DPRD Kota Bekasi Melakukan Sosialisasi Perda Mengenai Pelayanan Publik

DPRD Kota Bekasi Melakukan Sosialisasi Perda Mengenai Pelayanan Publik (dok DPRD Kota Bekasi).

DPRD Kota Bekasi Melakukan Sosialisasi Perda Mengenai Pelayanan Publik

BEKASI, Prolite – DPRD melakukan sosialisasi untuk membahas Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2021, serta Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 58 Tahun 2023.

Sosialisasi tersebut membahas peningkatan pemahaman dan implementasi peraturan terkait pelayanan publik dikalangan aparatur pemerintah.

Berdasarkan keterangan yang dapat, sosialisasi tersebut dihadiri secara langsung oleh perwakilan masing-masing LPM di Kota Bekasi.

Acara sosialisasi itu dibuka dengan sambutan oleh Staff ahli Pj. Wali Kota Bekasi Ibu Dr. Marisi, ., , mengenai pentingnya peran aparatur dalam pelayanan publik.

“Seorang aparatur harus mampu memiliki skill dan mampu memberikan apapun yang diinginkan masyarakat, serta memiliki tanggung jawab yang menitikberatkan pada sifat keberpihakan dalam bentuk empati kepada masyarakat,” ungkap Dr. Marisi.

Sebagai cerminan, menurutnya penampilan aparatur menjadi salah satu faktor penting dalam menjalankan pelayanan publik sehari-hari.

“Penampilan aparatur dituntut menjaga, sebab kredibilitas juga diukur dari penampilan yang mencerminkan bahwa kita siap untuk melayani masyarakat, baik dari segi fisik maupun non-fisik,” jelasnya.

Hadir dalam agenda tersebut Dr. Sardi Efendi, ., MM. selaku Ketua DPRD Kota Bekasi, didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yaitu bapak Dr. Taufiq R.

Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kota Bekasi sempat menyinggung tentang SOP pengurusan surat kematian dan inovasi penerbitan KTP elektronik.

Dalam agenda ini juga membahas rencana dinas terkait, untuk menyelenggarakan pelatihan kepada para camat dan lurah terkait pelayanan kependudukan.

“Di harapkan agar seluruh layanan semakin membaik, terutama pelayanan publik,” kata Dr. Sardi Efendi.

Sosialisasi ini jadi langkah penting dalam upaya Pemkot Bekasi, untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.