DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Paripurna, Bahas Pembukaan Masa Sidang dan Anggaran APBD Tahun 2026

DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Paripurna, Bahas Pembukaan Masa Sidang dan Anggaran APBD Tahun 2026 (dok).

DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Paripurna, Bahas Pembukaan Masa Sidang dan Anggaran APBD Tahun 2026

BEKASI, Prolite – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi melaksanakan Rapat Paripurna pada hari Kamis, 13 November 2025, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi, dimulai pukul WIB. Rapat penting ini diselenggarakan untuk membahas sejumlah agenda strategis, terutama yang berkaitan dengan kebijakan fiskal daerah untuk tahun anggaran mendatang.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan, R.S., ., M.H. Turut hadir lengkap unsur pimpinan DPRD Kota Bekasi, yaitu:
1. Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, ., M.M.
2. Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi, Faisal, S.E.
3. Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi, Puspa Yani, .
Selain itu, Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh perwakilan dari pihak Eksekutif, yakni Wakil Walikota Kota Bekasi, Dr. Harris Bobihoe.

Sesuai dengan undangan resmi, agenda yang dibahas dalam Rapat Paripurna kali ini mencakup tujuh poin utama:
1. Pembukaan
2. Penyampaian Pidato Pimpinan DPRD terkait Pembukaan Masa Sidang DPRD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2025.
3. Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bekasi tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
4. Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang Penugasan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi untuk membahas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bekasi tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
5. Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang Penugasan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi untuk membahas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bekasi tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
6. Pembacaan Doa
7. Penutup

Agenda utama berupa Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi fokus pembahasan, yang selanjutnya akan ditugaskan kepada Badan Anggaran DPRD untuk dikaji lebih lanjut.

Acara Rapat Paripurna ditutup dengan doa bersama dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri, sebagai wujud komitmen dan semangat kebangsaan dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dan pelayan publik.