Jawaban tuntutan ini sesuai dengan hasil dari rapat dengan pimpinan Fraksi-fraksi yang pada hari sebelumnya telah selesai di laksanakan.

Keputusan ini, imbuh Dasco, merupakan bagian dari langkah DPR untuk merespons langsung aspirasi masyarakat.

Litex.id

Berikut bunyi jawaban tuntutan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyar Republik Indonesia:

  1. DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025.
  2. DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.
  3. DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan: a. daya listrik, b. jasa telepon, c. biaya komunikasi intensif, d. biaya tunjangan transportasi.
  4. Anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya.
  5. Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud.
  6. DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.

Ditandatangani oleh pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Ibu Puan Maharani, Saya Sufmi Dasco Ahmad, Pak Saan Mustopa dan Pak Cucun Ahmad Syamsurijal. Itu yang pertama.

Rizki Oktaviani
Editor