Dorong Percepatan Tanggul Kali Bekasi, Komisi II DPRD Gelar Raker

KOTA BEKASI, Prolite – Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Kota Bekasi terkait penanganan banjir yang belum tuntas di wilayah Perumahan Pondok Mitra Lestari (PML), Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar Rapat Kerja (Raker) guna membahas percepatan proyek pembangunan tanggul Kali Bekasi.
Selain internal DPRD, rapat juga menghadirkan pemangku kepentingan terkait yaitu Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), serta Forum Warga Perumahan Pondok Mitra Lestari.
Dalam rapat tersebut, Latu Har Hary selaku Ketua Komisi II menyoroti adanya kendala teknis dan administratif yang menyebabkan sekitar 500 meter tanggul di PML belum terbangun. Masalah utama terletak pada status kepemilikan lahan yang bersinggungan dengan Garis Sempadan Sungai (GSS).
Latu Har Hary menekankan perlunya sinergi yang lebih kuat antar instansi agar pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri.
“Kami di Komisi II berharap bisa menjadi fasilitator untuk memediasi dan mengkoordinasikan, karena sampai saat ini seakan-akan berjalannya sendiri-sendiri; BBWSCC berjalan sendiri, dinas terkait berjalan sendiri, BPN dan juga PJT berjalan sendiri sehingga tidak ada satu kesatuan yang utuh,” ujarnya.
Komisi II DPRD Kota Bekasi mendorong BPN dan PJT II untuk segera mensinkronkan data peta bidang tanah tahun 1959 dengan data digital saat ini.
Hal ini krusial untuk menentukan apakah lahan tersebut merupakan hak warga atau milik negara, sehingga eksekusi pembangunan bisa dilakukan tanpa hambatan hukum.
“Status clear and clean inilah yang memang sedang kita upayakan. Kalau itu sudah clear and clean, sudah tinggal dieksekusi, baik itu pembebasan lahannya maupun pengerjaan tanggulnya,” pungkas Latu.