Sementara itu, Kepala Disnaker Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana mengatakan, seluruh proses tersebut dilakukan untuk memastikan 57 eks pegawai mendapatkan kesempatan bekerja kembali. Ia menegaskan langkah Pemkot Bandung tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Bandung.

Penempatan tersebut tetap mempertimbangkan kebutuhan tenaga kerja di masing-masing OPD. Yayan mengatakan, para eks pegawai Kebun Binatang Bandung merupakan para pegawai yang berpengalaman dan skill nya sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Kota Bandung.

Yayan berharap, seluruh proses berjalan kondusif dan para eks pegawai dapat beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru.

“Harapannya bisa menjaga kondusif, tidak ada hal yang merusak suasana,” katanya.

Rizki Oktaviani
Editor