INGAT ! Kota Bandung Dipantau 24 Jam Buang Sampah Sembarangan Ditindak Tegas di Tempat

Prolite – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menindak tegas masyarakat yang buang sampah sembarang di seluruh wilayah Kota Bandung.

Masalah sampah di Kota Bandung memang tidak ada habis-habisnya, adanya penumpukan di pasar maupun di jalanan selalu menjadi PR bersama.

Pemkot Bandung menerima laporan jika oknum warga terpantau membuang sampah sembarangan di Jalan Cikutra dan Ahmad Yani sekitar RS Santo Yusup.

Atas laporan itu, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin meninjau langsung ke lokasi pada Senin, 15 September 2025. Ia didampingi Kasatpol PP, Kadis Lingkungan Hidup Kota Bandung, Camat Cibeunying Kidul, Lurah Cikutra, serta sejumlah jajaran terkait.

Saat peninjauan, Erwin menyampaikan, sebagian besar pelaku pembuangan bukanlah warga setempat.

dok Pemkot Bandung
Rizki Oktaviani
Editor