Sementara itu, Ketua PMI Kota Bandung, Ade Keasjanto, menyoroti persoalan pemberhentian ketua PMI oleh pengurus tingkat provinsi. Menurut dia, pemberhentian ketua yang dipilih melalui mekanisme musyawarah di tingkat bawah semestinya tidak dilakukan secara sepihak.
“Kalau ketua dipilih oleh pengurus di tingkat bawah, seharusnya pemberhentiannya juga melalui mekanisme musyawarah luar biasa oleh pihak yang memiliki kewenangan,” kata Ade.
Persoalan serupa juga terjadi di Kabupaten Sumedang. Menurut Ketua PMI Sumedang Agus Rasjidi mengatakan dinamika organisasi di daerahnya berkaitan dengan penunjukan sekretaris PMI Sumedang sebagai pelaksana tugas (Plt) ketua PMI Subang yang dinilai terlalu sering dilakukan.
Persoalan tersebut, lanjutnya, perlu menjadi perhatian agar mekanisme organisasi tetap dihormati dan setiap keputusan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tingkat daerah.
Dinamika yang terjadi di sejumlah kepengurusan PMI itu menjadi pekerjaan rumah bagi organisasi untuk memperkuat koordinasi, memperjelas mekanisme pengambilan keputusan, serta menjaga soliditas antarpengurus.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan