Cuti Lebaran Maju Mulai 19 April

JAKARTA, Prolite – Pemerintah memutuskan untuk merubah cuti Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Libur akan dimulai pada tanggal 19 April hingga 26 April 2023.
Keputusan yang dibuat dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo. Keputusan bermula dari usul Budi Karya dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Mereka mengusulkan cuti bersama lebaran ditambah 2 hari untuk mencegah kemacetan yang mau mudik.
“Tadi ada keputusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama. Liburnya maju dua hari. Jadi, mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya 26 [April],” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (24/3).
“Kalau sekarang itu cutinya sesuai dengan SKB 3 menteri dari tanggal 21 sampai tanggal 26 (April),”
Budi mengatakan jadwal cuti bersama sebelumnya sesuai dengan SKB 3 menteri dari tanggal 21 April hingga 26 April. Namun dengan cuti lebaran dimajukan 2 hari berharap bisa mengurangi penumpukan kendaraan saat arus mudik.
Pemerintah memprediksikan para warga yang akan mudik dimulai sejak tanggal 18 April sore dengan adanya jadwal cuti bersama yang baru ini.
Arus mudik diprediksikan berlangsung selama empat hari hingga 21 April 2023. Dengan begitu pemudik mempunyai lebih banyak waktu untuk ke kampong halaman masing-masing.
Budi mengatakan jadwal baru cuti bersama telah resmi ditetapkan. Ia bersama Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Menpan RB Azwar Anas akan menerbitkan surat keputusan bersama baru.
“Karena sudah diputuskan dalam ratas ini, secara de facto sudah terjadi, tinggal de jure kami usulkan usulan kepada Pak Presiden dan saya rasa kami akan rapat dengan tiga kementerian,” ujarnya. (*/ino)