Curang Pas Seleksi, NIK Kamu Bakal Diblokir

BANDUNG, Prolite– Dalam waktu dekat Badan Kepegawaian Negara akan menyelenggarakan seleksi kompetensi dasar sekolah kedinasan tahun 2023 tepatnya pada tanggal 7 – 21 Juni 2023.

Deputi Sistem Informasi Kedinasan Regional III BKN Bandung, Suharmen menegaskan bahwa selama proses penyeleksian itu tidak ada biaya.

Anggaran dikeluarkan negara hanya Rp per peserta untuk kebutuhan formulir. Namun jika ditemukan ada pegawai BKN yang memungut dana kepada peserta maka sanksi berat berupa pemecatan akan diberlakukan.

“Kami tidak pernah menerima uang serupiah pun dari peserta. Kalau kami temukan akan diberikan hukuman disiplin berat pemberhentian tidak dengan hormat dan tentu saja yang bersangkutan kemudian diserahkan kepada pihak yang berwenang untuk diproses secara hukum,” jelas Suharmen usai konferensi pers Seleksi Kompetensi Dasar Sekolah Kedinasan tahun 2023, Rabu (29/5/2023).

Selain sanksi bagi pegawai, kepada peserta seleksi pun akan didiskualifikasi kepesertaannya bahkan diblokir data kepesertaannya sampai batas waktu yang ditentukan.

“Dan peserta yang terindikasi NIK nya akan diblokir sehingga tidak bisa mengikuti pendaftaran. Ini lebijakan agar tidak ada kecurangan dan diblokir 1 periode contoh tahun 2020 2021 ada 380 peserta di black list dan kemarin tidak bisa memasukan pendafataran ke sistem. Karena ada warning anda tidak berhak mengikti seleksi,” tegasnya.

Bukan hanya sanksi tegas untuk pelanggaran. Pada pelaksanaan seleksi sekolah kedinasan kali ini pun berbeda.

Kata Suharmen, kuota Kementrian Dalam Negeri formasi untuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) kali ini berkurang.

Dari biasanya menerima siswa pertahun kini hanya 534 siswa. Itu dilakukan untuk mengakomodasi pengembangan ilmu pemerintahan kepada ASN lulusan universitas yang tidak memiliki ilmu pemerintahan.

Sedang untuk kuota Kementerian Keuangan , di BMKG atau sekolah tinggi Metreologi Kimatologi, dan Geofisika sebanyak 80 siswa, Kementrian hukum dan HAM untuk Poltekip atau Ilmu Pemasyarakatan dan Poltekim atau ilmu Keimigrasian sebanyak 525 siswa, Badan siber dan sandi negara sebanyak 125. Badan Pusat Statistik (BPS) sebanyak 500 siswa, Badan Intelejen Negara (BIN) sebanyak 400 siswa, dan Kementrian Perhubungan 1408 siswa.

Suharmen berharap dengan seleksi, ketat dan transparan ini maka diperoleh para ASN sesuai kapasitas.

“Jangan terbujuk iming-iming sehingga harus mengeluarkan uang. Kami tidak ada biaya, kalau ditemukan laporkan akan kami tindak lanjut,” tandasnya.

Ditambahkan Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi Soni Sultana bahwa seleksi kali ini belum dikeluarkan aturan kuota bagi penyandang disabilitas kuota dialokasikam untuk formasi umum saja.

Sekedar informasi selama seleksi tetap diberlakukan protokol kesehatan atau 3M diantaranya menggunakan masker dan disinfektan guna menjaga kembali timbul virus covid-19.

Disinggung soal integritas, menurut keduanya ada soal-soal yang akan menunjukkan integritas para peserta yakni pada tes karakteristik pribadi. Dimana setiap peserta akan diuji terkait kepribadiannya bahkan hingga kemungkinan terindikasi terorisme.(kai)