CDOB Disetujui : Idealnya Provinsi Jawa Barat Miliki 40 Kota-Kabupaten

jawa barat - cisumdawu

DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Setujui Pengajuan 9 CDOB

BANDUNG, Prolite – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari ,MM menyampaikan DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyetujui pengajuan 9 Calon Daerah Otonom Baru (CDOB).

9 CDOB itu yakni Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara dan Kabupaten Subang Utara.

Menurut Ineu idealnya Provinsi Jawa Barat memiliki 40 Kota Kabupaten.

Itu karena jumlah penduduk Jawa Barat mencapai angka 50 juta sedang pelayanan, bantuan atau apapun masih tertinggal, dikarenakan jauhnya akses pelayanan masyarakat ke pemerintah.

“Alhamdulilah sudah disetujui, di Jateng itu sudah 38 kota kabupaten begitu juga di Jatim ada 40. Idealnya kita miliki 40 sampai 42 kota kabupaten, diharapkan dengan angka 50 juta penduduk dilayani 27 kota kabupaten jadi pertimbangan pemerintah pusat,” jelas Ineu.

Politisi perempuan dari PDIP ini bahkan berharap pemerintah pusat mencabut moratorium CDOB.

“Daerah-daerah itu sendiri sudah menyiapkan bakal gedung atau kantor pemerintahannya jika nanti CDOB disetujui. Seperti Kabupaten Pangandaran dulu di kantor kecamatan tapi dia bertekad sehingga sekarang lihat berhasil mandiri bahkan mendapat penghargaan dari pusat,” ujarnya.

Masih kata dia selama ini bantuan ke desa sangat tertinggal, padahal seharusnya masyarakat dimana pun mendapat pelayanan sama.

“Pemekaran ini kan akses mempermudah pelayanan, jangkauan mudah. Makanya kapan moratorium dicabut. Jadikan pembelajaran yang baik kalau ada CDOB yang gagal. Karena sebenarnya bukan hanya tuntutan pemekaran tapi mereka juga harus mempersiapkan segalanya begitu tahapannya,” tutup Ineu.

Jika CDOB Jawa Barat Tak Terealisasi, Massa Ancam Demo Besar ke Pusat

Sementara itu Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum menyampaikan pihaknya akan menanyakan kembali ke DPR RI didampingi para presidium pemekaran Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) terkait surat yang sudah dilayangkan ajuan CDOB tersebut.

“Secara lisan juga sudah kita sampaikan saat ke Gesat tapi belum ada jawaban. Masyarakat ini mengancam kepada saya, kalau belum ada jawaban akan membawa massa sebanyak-banyaknya warga ke DPR RI untuk berdemo,” ujar Uu di ruang paripurna DPRD Provinsi Jabar, Senin (10/6/2023).

“Merela kesal seolah-olah provinsi lambat, padahal tugas kami sudah selesai. Saya juga minta jangan dulu demo ke pusat. Percayakan kepada kami, walaupun belum diberikan tanggapan terkait keinginan masyarakat Jabar ini,” tandasnya.

Masih kata Uu memang jarak Bandung Jakarta dekat namun bukan berarti demo harus segera dilakukan apalagi tersiar kabar demo besar-besaran hingga membawa jutaan orang.

“Ada tahapan, perlu waktu. Cuma memang tidak mandek atau stagnan begini, minimal ada informasi DPR RI ke kami. Surat dari kami pun belum ada jawaban, ya wajar mereka kalau mereka mengerahkan jutaan orang, tapi tolong percayakan pada kami,” pintanya.