Aksi Unjuk Rasa Buruh , Meminta Program Tapera Dapat Dicabut Dalam Waktu 1 Minggu

Aksi unjuk rasa buruh menolak berbagai kebijakan pemerintah program Tapera di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat (RRI).

Aksi Unjuk Rasa Buruh , Meminta Program Tapera Dapat Dicabut Dalam Waktu 1 Minggu

Prolite – Program baru Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang Presiden Republik Indonesia Joko Widodo berlakukan untuk pekerja buruh menuai pro dan kontra.

Ribuan massa buruh dari berbagai elemen melakukan aksi unjukrasa menolak program Tapera di Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat, Jakarta.

Pada unjuk rasa yang dilakukan oleh ribuan buruh meminta pemerintah dapat mencabut aturan Tabungan Perumahan Rakyat yang diberlakukan untuk pekerja buruh secepatnya.

Diketahui program Tabungan Perumahan Rakyat itu baru diteken Presiden Jokowi melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menuntut agar aturan soal Tabungan Perumahan Rakyat dicabut maksimal dalam waktu satu minggu.

“Bilamana pemerintah tidak mendengarkan aspirasi dari pada teman-teman buruh terkait stop atau batalkan PP Nomor 21 tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat, maka aksi akan dilanjutkan meluas ke seluruh Indonesia,” tegasnya.

Ia menjelaskan beberapa alasan para buruh menolak aturan soal Tabungan Perumahan Rakyat. Pertama, aturan Tapera tak seperti namanya yang membuat peserta Tapera termasuk Buruh, TNI Polri, ASN mendapat rumah. Pasalnya, rata-rata upah buruh di Indonesia yakni Rp 3,5 juta tidak cukup jika harus dipotong Tapera sebesar 3 persen yakni di angka Rp 105 ribu perbulannya atau hanya Rp 1,260 juta pertahunnya.

“Kalau dikali sepuluh tahun cuma Rp 12,6 juta. Katakanlah 20 tahun dipotong iurannya, hanya Rp 25,2 juta. Mana ada rumah harganya Rp 12,6 juta sampai Rp25,2 juta,” tutur Iqbal, dikutip dari .

“Bahkan sekedar untuk mendapatkan uang muka rumah itu tidak mungkin cukup. Jadi Tapera didesain hanya untuk tidak punya rumah. Pertanyaannya, uang iuran ini dikumpulkan untuk apa?” sambungnya. Oleh karenanya, Iqbal mempertanyakan sikap pemerintah yang nantinya bakal mengelola potongan 2,5 persen dari upah buruh dan 0,5 persen dari pengusaha lewat aturan Tapera tersebut.

“Yang dikelola oleh pemerintah padahal uangnya rakyat, pertanyaannya ada jaminan enggak bakal dikorupsi? Asabri dikorupsi besar-besaran, Taspen korupsi besar-besaran, itu dikelola oleh pemerintah oleh para menteri yang bertanggung jawab, buktinya dikorupsi. Kami masyarakat sipilkhususnya buruh, tidak rela uang ini dikorupsi,” pungkasnya.

Maka dari itu serikut buruh meminta agar peraturan yang baru di sahkan oleh Presiden bisa di cabut Kembali dalam waktu 1 minggu.