Buruan Download Identitas Kependudukan Digital Secara Online

Ilustrasi Identitas Kependudukan Digital (Sukabumikab).

Prolite – Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dilakukan secara online dengan menggunakan E-KTP.

IKD sendiri merupakan digitalisasi E-KTP dengan melakukan aktivasi maka masyarakat akan mudah melakukan transaksi pelayanan publik hanya dengan menggunakan gawai maupun telepon genggam.

Identitas Kependudukan Digital sendiri sudah diberlakukan untuk umum sejak awal tahun 2023 lalu, namun masih belum banyak masyarakat mengetahui apa itu IKD sendiri.

Sebelumnya, IKD diujicobakan pada pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kabupaten/kota pada pertengahan 2022 untuk evaluasi.

Didalam Identitas Kependudukan Digital mencangkup E-KTP, Biodata Penduduk, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Kependudukan dan dokumen lainnya.

Dengan mempunyai aplikasi ini maka akan memudahkan masyarakat untuk berbagai layanan publik seperti verifikasi bantuan sosial, pendaftaran sekolah, layanan bandara, perbankan, dan lainnya.

Disdukcapil
Disdukcapil

Lantas bagaimana cara untuk mendaftar Identitas Kependudukan Digital ?

  1. Download atau unduh dan install atau pasang aplikasi IKD di Play Store atau App Store
  2. Klik “Daftar”
  3. Setujui “Syarat Penggunaan dan Kebijakan Privasi” kemudian klik “Lanjut”
  4. Masukkan NIK, e-mail aktif dan nomor HP aktif
  5. Lakukan swafoto (selfie) untuk verifikasi wajah
  6. Pindai (scan) kode QR yang tampil di komputer operator
  7. Cek e-mail untuk melakukan aktivasi dan mengatahui PIN sementara
  8. Buka aplikasi IKD dan masukkan PIN sementara yang didapatkan di e-mail
  9. Aplikasi siap digunakan.