Aplikasi JMO

Bukan hanya melalui situs Kemnaker para pekerja juga dapat mengeceknya melalui Aplikasi JMO, Berikut cara mengeceknya:

  1. Login ke aplikasi menggunakan akun yang sudah terdaftar.
  2. Jika belum memiliki akun, daftar menggunakan NIK dan nomor HP aktif.
  3. Setelah login, scroll ke bawah hingga menemukan banner “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”.
  4. Masukkan data yang diminta seperti KTP, nama ibu kandung, dan email.
  5. Klik “Lanjutkan” dan sistem akan menampilkan status pencairan Anda.

Pada pencairan tahap satu pemerintah sudah menyalurkan kepada 2 juta lebih penerima dari total 3 juta lebih yang berhak untuk menerima subsidi upah dari pemerintah.

Meskipun tanggal pasti pencairan belum diumumkan, penyaluran bantuan subsidi upah tahap 2 diperkirakan akan berlangsung mulai awal Juli hingga pekan kedua Juli 2025 secara bertahap.

Rizki Oktaviani
Editor