BPIP Buka Suara , Usai Paskibraka Putri Lepas Hijab saat Pengukuhan HUT Kemerdekaan RI ke-79

BPIP Buka Suara , Usai Paskibraka Putri Lepas Hijab saat Pengukuhan HUT Kemerdekaan RI ke-79
Prolite – Tuai kritikan keras terkait Paskibraka putri yang melepas hijab saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk bertugas saat pengibaran bendera HUT Kemerdekaan RI ke-79.
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tidak lapor ke Istana soal instruksi pelepasan hijab saat pengukuhan berlangsung.
“Kalau saya tidak dilaporkan,” kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (14/8).
Menurut dia, jika ada laporan dari BPIP, Istana akan mengoreksinya dan mengizinkan anggota putri tetap mengenakan jilbab sesuai pilihan masing-masing. Kini, BPIP sudah berkoordinasi dengan Sekretariat Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Heru menegaskan anggota putri yang beragama Islam bisa tetap mengenakan jilbab saat upacara peringatan HUT ke-79 RI di IKN Nusantara pada 17 Agustus 2024.
“Kami baik di tingkat pusat yang akan besok tanggal 17 Agustus melakukan pengibaran bendera tetap menggunakan sebagaimana adik-adik kita mendaftar menggunakan jilbab,” tuturnya.
Pasalnya pada pendaftaran awal Paskibraka putri terdapat 18 petugas yang mengenakan hijab.
Namun saat pengukuhan berlangsung tak satupun yang menggunakan hijab.
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pun angkat bicara dan membantah telah memaksa anggota putri melepas jilbab. Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengklaim para anggota Paskibraka secara sukarela melepas jilbab saat upacara pengukuhan mengikuti peraturan yang ada.
Menurut Yudian, hal ini sudah disepakati dalam surat pernyataan kesediaan yang bermeterai . Ia menjelaskan lepas jilbab hanya dilakukan saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran bendera merah putih pada upacara kenegaraan.
“Di luar acara pengukuhan dan pengibaran sang merah putih pada upacara kenegaraan, Paskibraka putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan tersebut. BPIP senantiasa taat dan patuh pada konstitusi,” ujar Yudian dalam konferensi pers, Rabu (14/8).