BKSDM Pastikan Kota Bandung Sudah Tidak Ada Honorer
BANDUNG, Prolite – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Evi Hendari memastikan di Kota Bandung sudah tidak ada tenaga honorer. Sesuai undang-undang tahun 2023 bahwa tidak diperbolehkan ada pengangkatan tenaga kerja.
“Bahwa kita mengikuti ketentuan undang-undang no 20 tahun 2023, tidak ada lagi pengangkatan tenaga yang mengerjakan pekerjaan ASN, karena itu amanat undang-undang,” tegas Evi di Balai Kota.
Saat ini jumlah pegawai pemerintah kata Evi, ada sekitar 23 ribu terdiri dari 10 ribu PNS, 5 ribu P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), kemudian sekitar P3K paruh Waktu.
“Otomatis sebenarnya tidak ada lagi honorer kecuali kalua memang seperti yaqng dilaksanakan oleh DLH petugas Gaslah. Kalau itu tidak salah karena peruntukan tanyakan langsung ke dinas karena itu kebutuhan masing-masing,” ucapnya lagi.
Untuk pengangkatan tenaga P3K dari SPPG Makan Gizi Gratis kata Evi bukan ranahnya melainkan langsung oleh pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN).
Sekali lagi Evi menyampaikan saat ini komposisinya adalah PNS, P3K, P3k paruh Waktu, BLUD, dan outsourcing untuk tenaga-tenaga teknikal, seperti satpam, driver, dan pramusaji yang direkrut pemerintah dari yayasan.
“Kalau tenaga guru tanyakan ke disdik,” pinta Evi.