Bejat ! Kasus Inses Lagi, Kali Ini Ayah dan Anak Kandung Sampai Bunuh 7 Bayi

Bejat ! Kasus Inses Lagi, Kali Ini Ayah dan Anak Kandung Sampai Bunuh 7 Bayi
BANYUMAS, Prolite – Kasus inses kembali terjadi, pria berinisial R 57 tahun asal Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah ini tega bunuh 7 bayi hasil berhubungan badan dengan anaknya sendiri.
Pria asal Banyumas itu melakukan hubungan initim dengan anak kandungnya sendiri.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengakui terjadinya kasus inses ini dan sudah melakukan penyelidikan.
Tersangka mengungkapkan alasan inses dengan anak kandungnya sendiri karena atas arahan guru spriritualnya. Bayi yang baru dilahirkan oleh anaknya lalu di bunuh total tersangka bunuh 7 bayi.
Kini R sudah di tetapkan sebagai tersangka karena bukan hanya inses dengan anak sendiri namun R juga bunuh 7 bayi hasil inses dengan anaknya itu.
Berdasarkan informasi awal yang diterima polisi bahwa perbuatan yang dilakukan oleh R tidak menutup kemungkinan kasus tersebut terkait praktik perdukunan karena R dikenal sebagai dukun pengobatan.
“Tersangka R ini sehari-hari sebagai dukun pengobatan. Aktivitas kesehariannya biasanya mancing di sungai,” ujarnya,
Setiap bayi yang dilahirkan oleh anak dari hasil inses nya itu di buhuh lalu dimakamkan di halaman sekitar rumah.
Tersangka kasus inses ini merenggut nyawa ke 7 bayi itu sesaat setelah bayi itu dilahirkan. Hingga kini polisi baru menemukan empat kerangka bayi yang di kubur di kebun belakang rumahnya.
Menurut pengakuan tersangka R telah melakukan hubungan initin dengan anaknya sejak tahun 2013 lalu. R juga diketahui memiliki tiga istri sedangkan korban adalah anak dari istri yang ke tiga.
Istri pertama tersangka diketahui menikah secara sah sedangkan istri kedua dan ketiga hanya dinikahi secara siri namun kini diketahui bahwa R sudah menceraikan isti pertama dan keduanya.
Korban yang berinisial E 26 tahun itu diketahui adalah anak dari istri ketiganya yang dinikahi secara siri.
Tersangka diketahui sudah melakukan hubungan intim sejak E berumur 13 tahun hingga kini korban berumur 26 tahun.
Pelaku melakukan aksi bejadnya itu di gubug rumahnya. Bahkan ibu kandung E juga mengetahui perbuatan bejad suami terjhadap anaknya itu. Namun ibu kandung E tidak bisa berbuat apa-apa karena diancar akan dibunuh bila berani melapor.