Bantuan Hukum Untuk Yana Mulyana Tunggu Kemendagri

BANDUNG, Prolite – Terkait bantuan hukum dari Pemkot Bandung bagi Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Kepala Dinas Perhubungan Dadang Darmawan, dan Sekertaris Dishub Khairul Rizal masih menunggu arahan kementrian dalam negeri.
“Sedang kita pikirkan (bantuan hukum,red), kecondongan itu beliau mengambil semacam pengacara sendiri karena ke saya secara pribadi dan kedinasan belum ada informasi apapun. Kalau kami dari perspektif pemda tentunya memikirkan itu cara dan langkah masih kita bahas dengan rekan-rekan,” jelas Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna, Senin (17/4/2023).
Baca Juga : KPK Periksa Ruangan Yana Mulyana dan ATCS
Bagaimanapun kata Ema, Yana masih pimpinannya dan harus menunjukan loyalitas.
“Ada di kewenangan kami sesuai kapasitas kami karena kita tidak bisa bertindak di luar kewenangan kita,” ucapnya.
Sementara itu soal Plh Kadishub, kata Ema, dalam waktu dekat pihaknya menerima surat keterangan Plh yang yang dikeluarkan Gubernur atas dasar perintah kemendagri.
Baca Juga : Terkait OTT Wali Kota Bandung, DPC Gerindra Apresiasi KPK
Surat keterangan sendiri baru turun untuk Plh Wali Kota Bandung.
“Saya tentunya sebagai aparat ASN melaksanakan tugas itu karena ini tugas konstitusi harus saya laksanakan sebaik mungkin. Tadi saya berkunjung dulu ke Dishub jangan sampai terjadi demotivasi tapi secara gestur tadi mereka bersemangat dan mereka akan tetap melaksanakan tugas sebaik mungkin harus jauh lebih baik saya sudah berikan arahan momentum Idul Fitri Dishub itu identik selain degan jajaran Kepolisian, Kapolrestabes bicara bahwa kami bekerja bersama alhamdulilah semakin reugreug,” tuturnya.(*/kai)