Bandung Zoo Minta Pemkot Tunda Dulu Alih Lahan

BANDUNG, Prolite – Marketing Komunikasi Bandung Zoo Sulhan Syafi’i menanggapi berita Pemkot Bandung akan ambil alih, pihak Bandung Zoo kini masih menunggu proses kasasi MA.
“Jadi kita memohon untuk tunggu dulu sebelum putusan kasasi keluar. Jadi ini bukti-bukti apakah milik kita, Pemkot, apakah pihak lain, silahkan ambil langkah.
Sekarang kan proses hukumnya masih berjalan. Jadi kalau secara prosedur hukum di negara kita pertama belum ada yang memiliki hak yang secara sah bahkan masih dalam status Kuo,” ujar Aan, Kamis (8/6/2023).
Karena masih dalam proses di MA, pihaknya meminta Pemkot menahan dulu sampai keputusan dari MA menunjukan bukti yang sah. Pasalnya proses hukum di negara ini ada tiga tahapan, satu di Kabupaten, Kota dalam hal ini di PN Bandung.
Baca Juga : Kebun Binatang Kota Bandung Segera Diambil Alih
“Naik banding di kasasi itu ada di pengadilan tinggi, nah setelah itu kita naik ke MA 14 hari kerja setelah pengadilan tinggi,” paparnya lagi.
Masih kata Aan, jadi dalam proses hukum itu harus memberi surat pemberitahuan hasil vonis dengan fakta-fakta yang baru, baru bisa menyegel.
“Tapi kita akan memberikan klarifikasi lagi. Jadi itu proses hukumnya. Sampai saat ini kita belum mendapatkan surat kalau mereka mau segera menyegel. Kita tetap akan ikuti aturan pemerintah. Jadi kalau putusan MA nanti kepada pihak Pemkot, ya mangga kita akan ikuti begitupun sebaliknya. Jadi kita akan menghormati hasil keputusan oenegak hukum di negara ini,” pungkasnya.(kai)