“Untuk bisa mengukur itu, kita harus melakukan sosialisasi dan skrining,” ujar Farhan.
Dia menegaskan, skrining HIV tidak boleh dilakukan dengan paksaan. Pemeriksaan harus berdasarkan kesukarelaan sehingga masyarakat merasa aman untuk mengakses layanan kesehatan tanpa takut mendapat stigma.
Pemkot Bandung akan menggandeng berbagai lembaga kesehatan untuk memperluas edukasi dan pemeriksaan melalui beragam pendekatan. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dengan memanfaatkan jaringan kewilayahan agar informasi dapat menjangkau masyarakat lebih luas.
Farhan juga menyoroti pentingnya menghilangkan stigma terhadap orang dengan HIV. Menurutnya, upaya pencegahan harus berjalan seiring dengan edukasi yang tepat agar masyarakat tidak memberikan label negatif kepada kelompok tertentu.
Dalam sosialisasi tersebut, Pemkot Bandung akan menggunakan instrumen kebijakan daerah terkait pembinaan dan pencegahan perilaku seksual berisiko serta upaya pencegahan HIV. Edukasi juga diarahkan pada pemahaman mengenai faktor penularan dan pentingnya pemeriksaan secara sukarela.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan