Bandung Barat Siapkan Regulasi Tingkatkan Potensi Ekonomi Kreatif

Bandung Barat Siapkan Regulasi Tingkatkan Potensi Ekonomi Kreatif
Prolite – Pemkab Bandung Barat bakal mengoptimalkan potensi sektor ekonomi kreatif yang ada di wilayahnya. Pasalnya, pelaku ekonomi kreatif yang ada di Bandung Barat mencapai unit usaha.
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail menjelaskan, pihaknya bersama DPRD KBB menyiapkan regulasi agar sektor ekonomi kreatif di Bandung Barat dapat terdongkrak maksimal.
“Kami memastikan akan mendorong regulasi ekonomi kreatif di tengah masih minimnya fasilitas, akses permodalan, dan perlindungan HKI bagi pelaku kreatif,” jelasnya.
Ia menambahkan, bahwa sektor ekonomi kreatif (Ekraf) kini bukan lagi pelengkap, melainkan motor pertumbuhan baru yang harus menjadi prioritas pembangunan daerah.
“Inisiatif regulasi ini muncul sebagai bentuk kepedulian terhadap perubahan sosial-ekonomi masyarakat yang semakin bergeser pada kreativitas sebagai the new capital,” katanya.
“Kreativitas hari ini adalah sumber daya baru yang perlu dilindungi, difasilitasi, dan dikembangkan sebagai kekuatan ekonomi masa depan,” sambungnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, Bandung Barat sebagai “tanah subur kreativitas” dengan potensi yang tumbuh di berbagai wilayah, mulai dari Lembang, Cisarua, Parongpong, Cihampelas, Cililin, Batujajar, hingga Gununghalu. Dari unit usaha yang bergerak di bidang kreatif, tercatat pelaku kreatif khusus tersebar di 17 subsektor.
“Data dari dinas UMKM subsektor unggulan Ekraf KBB ini ada kuliner sebesar 42,1 persen, kriya dan souvenir 18,4 persen, fashion 12,6 persen, lalu musik foto videografi 11,2 persen, aplikasi dan digital marketing 4,9 persen, serta DKV dan ilustrasi 3,7 persen,” katanya.
Sejauh ini, masih banyak tantangan yang harus dibenahi, seperti minimnya creative hub, lemahnya akses permodalan, rendahnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), dan kebutuhan digitalisasi pemasaran, serta belum tersedianya basis data terintegrasi pelaku Ekraf.
“Regulasi ini diproyeksikan mampu mendorong ekosistem kreatif berkelanjutan, mulai dari inkubasi, pelatihan, permodalan, hingga pemasaran, serta memfasilitasi kolaborasi multipihak,” katanya.
Ia menegaskan, Pemda KBB menerima dan menyetujui Raperda Inisiatif tersebut untuk dibahas lebih lanjut. Ia berharap regulasi ini dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat, terutama generasi muda yang menjadi tulang punggung sektor ekonomi kreatif.