Babak Baru Film 7 Hari Sebelum Pembunuhan Vina Dilaporkan ke Mabes Polri

Babak Baru Film 7 Hari Sebelum Pembunuhan Vina Dilaporkan ke Mabes Polri
Prolite – Misteri DPO pada kasus pembunhan dan pemerkosaan Vina dan Eki belum usai, kini masalah baru sudah muncul dan menggegerkan publik.
Film “Vina Sebelum 7 Hari” merupakan kisah yang mengangkat dari kisah nyata seorang gadis asal Cirebon yang harus meregang nyawa karena keganasan sekelompok geng motor pada tahun 2016 silam.
Film pembunuhan Vina yang di Sutradarai oleh Anggy Umbara dilaporkan oleh Aliansi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) ke Mabes Polri.
Dalam alur cerita yang terdapat dalam film tersebut dinilai bikin gaduh di masyarakat, Sekretaris Jenderal ALMI, Muallim Bahar mengungkapkan alasan asosiasinya tersebut ke kepolisian.
“Jadi hari ini kami sudah konsultasi di Penyidik Siber Mabes Polri terkait dengan film Pembunuhan Vina ini yang lagi viral,” ujar Muallim Bahar mengutip Grid, saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/5).
“Kami dari ALMI ini melaporkan itu karena kami anggap, kami duga membuat kegaduhan di dunia publik, baik di sosial media atau yang lain-lain,” terangnya.
Terlebih, menurut pihak ALMI, kasus kematian Vina saat ini masih dalam proses penyidikan.
“Proses penyidikan segera berjalan di Polda Jawa Barat yang belum berkekuatan hukum tetap,” tutupnya.
Ketua ALMI, Zainul Arifin pun menerangkan, pasal yang diduga bisa menjadi dasar hal ini memiliki delik pidana.
“Maka dari itu poinnya ada dua, pertama ada delik pidana dalam hal ini UU ITE pasal 28 ayat 2, kemudian yang kedua pasal 31 UU Perfilman,” terangnya.
“Ada dua ranah yang bisa diambil oleh penegak hukum dan juga pemerintah terkait dengan tindak pidana yang mengandung SARA dan membuat kegaduhan,” tutupnya.
Seperti diketahui, tayangnya film ‘Vina: Sebelum 7 Hari’ seolah membangkitkan lagi kasus yang belum selesai namun sudah ditutup.