Sebelumnya, saat Semeru berada pada Level III (Siaga) pukul 16.00 WIB, awan panas guguran terpantau mencapai 17 kilometer hingga area Gladak Perak. Masyarakat diminta tidak mendekati kawasan rawan dan selalu mengutamakan informasi resmi dari BPBD.
Agus menegaskan bahwa setiap kenaikan status dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan, bukan untuk menimbulkan kepanikan. “Dengan kesiapsiagaan sederhana dan mengikuti arahan resmi, kita bisa menghadapi kondisi ini dengan tenang dan aman,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (19/11/2025).
BPBD Lumajang akan terus memperbarui informasi melalui kanal resmi dan media lokal. Warga diimbau hanya mengandalkan informasi yang terverifikasi dan menghindari penyebaran rumor.
“Pengetahuan dan kesiapsiagaan adalah kunci menjaga keselamatan dan ketenangan masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan