Artis R? Diduga Menerima Gratifikasi Rafael

JAKARTA, Prolite – Setelah mantan Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus penerimaan gratifikasi.
Kini tersebar kabar bahwa artis berinisial R yang diduga ikut menerima gratifikasi dari mantan Ditjen Pajak itu.
Inisial R belum diketahui siapanya, karena huruf R di depan atau di tengah atau bisa juga diujung. Itu yang masih didalami oleh KPK.
“Inisial R itu siapa? Ini sedang kami dalami,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, Kamis 30 Maret 2023.
Baca Juga : Rafael Alun Dicopot dari Jabatan, Harta Jadi Sorotan
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri juga mengatakan, pihaknya akan terlebih dulu menyelidiki laporan salah satu LSM soal dugaan keterlibatan artis inisial R tersebut.
Ali Fikri mengatakan, KPK akan komunikasikan dan koordinasikan apakah betul ada laporan LSM yang dimaksud.
“Tapi tiap laporan masyarakat yang mendukung upaya penegakan hukum termasuk proses yang kami lakukan ini tentu kami akan dalami lebih lanjut,” kata Ali.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sungkan untuk memberikan informasi yang relevan dengan proses penyidikan lembaga antirasuah tersebut.
Baca Juga : Yana: Pejabat Wajib Laporkan Harta Kekayaan dan Pajak
“Kami berharap masyarakat yang punya data dan informasi terkait dengan perkara yang sedang kami tangani, silakan disampaikan,” ujarnya.
Untuk diketahui, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan status kasus Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyidikan dan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.
KPK telah menemukan dugaan pidana korupsi yang dilakukan mantan kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II itu.
KPK memperkirakan Rafael Alun menerima gratifikasi hingga puluhan miliar rupiah selama periode 2011-2023.
Angka tersebut diperoleh berdasarkan perhitungan penyidik dari alat bukti yang ditemukan penyidik, salah satunya adalah safe deposit box (SDB) milik Rafael. (*/ino)