Menurutnya, hanya penerima BSU yang akan dibayar melalui Kantor Pos yang muncul di aplikasi Pospay.
“Penyebab perbedaannya di data di Pospay, hanya data yang akan dibayarkan melalui Kantor Pos saja yang ditampilkan dalam aplikasi,” jelas Andi.
“Sedangkan di laman Kemenaker merupakan data untuk seluruh penerima BSU, baik yang akan dibayarkan melalui PosIND atau Himbara,” lanjut dia.
Andi juga menambahkan bahwa PT Pos masih menunggu pengiriman data lengkap dari Kemnaker.
Artinya, data penerima BSU masih dalam tahap pemadanan dan integrasi. Jika terjadi hal semavam itu maka solusinya tunggu data masuk atau cek secara berkala melalui Pospay.
Sementara itu, jika sudah lolos verifikasi, tetapi NIK tidak tercantum sebagai penerima BSU di Pospay, Anda bisa melakukan beberapa langkah ini:
- Cek berkala status penerima subsidi upah di Pospay.
- Pastikan sudah update data rekening bank di situs BPJS Ketenagakerjaan, karena barangkali dana bantuan subsidi upah 2025 untuk Anda tidak dicairkan melalui Pospay, melainkan bank Himbara.
Lantas bagaimana cara mencairkan bantuan subsidi upah melalui Kantor Pos? Berikut dokumen yang wajib dibawa:
- e-KTP asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- Bukti status penerima BSU (SMS, surat resmi, atau hasil pengecekan online)
- Nomor HP aktif
- QR Code dari aplikasi Pospay
Cara Mendapatkan QR Code Pospay untuk BSU 2025:
- Buka aplikasi Pospay tanpa login
- Klik ikon huruf “i” oranye di kanan bawah
- Pilih ikon lima tangan bertuliskan Kemnaker
- Pilih jenis bantuan Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025
- Masukkan NIK, lalu klik Cek Status Penerima
- Jika lolos, QR Code akan muncul untuk dibawa ke kantor pos
Pencairan hanya bisa dilakukan oleh penerima langsung. Dana tunai sebesar Rp 600.000 akan diberikan usai verifikasi di loket Kantor Pos.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan