Perlu diketahui beberapa waktu lalu Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Sukabumi, Jawa Barat sempat geger lantaran salah satu warganya diamankan pihak kepolisian setempat.

Pasalnya banyak warga di daerah tersebut yang menggantungkan nasipnya pada saweran saat melakukan live TikTok dengan jogetan yang dinamakan “Patuk Ayam”.

Namun nyatanya saat melakukan live tidak sengaja Sadbor mempromosikan salah satu situs judol yang sudah memberinya dan para warga saweran .

Namun usai dilakukan penahanan selama sepekan Gunawan Sadbor beserta tersangka lainnya mendapatkan penangguhan penahanan.

Rizki Oktaviani
Editor