Aksi Brutal Mario Dandy

JAKARTA, Prolite – Sempat beredar di media sosial aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap David Lutumahina.

Dalam video yang berdurasi 1 menit itu melihatkan Mario sedang menendang kepala David yang dalam posisi tumbang tengkurapbukan hanya menendang kepala namun juga menghajar secara berkali-kali.

Bahkan di akhir video muncul sosok laki-laki yang diduga sebagai Mario Dandy dan berkata “Gak takut gua, anak orang mati lapor-lapor aja” ucap sosok pria tersebut yang diduga Mario.

Aksi penganiayaan  itu terekam di sebuah jalana yang sepi. Pelaku terus melakukan penganiayaan meski korban sudah tidak berdaya

Kini korban David terbaring di Rumah Sakit Medika Jakarta dan belum sadarkan diri alias koma. Sedangkan Mario sudah di amankan pihak kepolian

Diketahui Mario adalah anak dari Pejabat Ditjen Pajak Kanwil DPJ Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo.

Sedangkan korban yakni David Latumahina adalah putra dari pengurus GP Ansor Jakarta Selatan, Jonathan Latumahina atau akrab disapa Jo.

Adapun faktor terjadinya penganiayaan karena urusan wanita. Orang tua dari Mario sempat menjenguk David yang masih koma di rumah sakit, dan meminta maaf kepada orang tua korban atas perbuatan anaknya itu.

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat jumpa pers menjelaskan bahwa Mario dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 5 tahun penjara. (*/ino)