82 Anggota DPR Ikut Main Judi Online

82 Anggota DPR Ikut Main Judi Online
Prolite – Permasalahan judi online memang tidak ada habis-habisnya, sudah banyak korban dari kekejaman judi bahkan hingga nyawa melayang.
Nyatanya bukan hanya masyarakat kalangan biasa yang juga terperosok dalam dunia judi nyatanya ada banyak anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga terperosok dalam dunia judi online.
Jumlah anggota DPR yang diduga bermain judi online ternyata mencapai 82 orang, berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Jumlah tersebut jauh lebih banyak dari yang diungkapkan anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Sebelumnya sempat disebutkan hanya segelintir anggota DPR yang ikut bermain judi namun nyatanya setelah dilakukan pemanggilan untuk memberikan peringatan terbongkar lebih banyak lagi dari yang dibayangkan.
Satu Barisan Berantas Judi ”Online”, Satgas Telusuri Aliran Uang dan Jual-Beli Rekening .
Namun, Habiburokhman mengklarifikasi bahwa laporan dugaan anggota DPR bermain judi online tersebut diterima MKD pada saat masa pandemi Covid-19.
“Laporan itu seinget saya di masa pandemi itu. Jadi, ketika sudah zaman saat ini saya juga bukan pimpinan lagi di MKD, setahu saya sudah tidak ada laporan seperti itu,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra dikutip dari Kompas Malam di Kompas TV.
Anggota dewan di pusat dan daerah Dalam rapat Komisi III DPR RI dengan PPATK pada Rabu (26/6/2024), terungkap bahwa ada lebih anggota dewan di pusat dan daerah (DPR dan DPRD) yang bermain judi online.
“Jadi ada lebih dari orang itu DPR, DPRD sama sekretariat ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu,” kata Ivan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat.
Ivan menyebutkan, setiap anggota legislatif dapat menyetorkan uang deposit dari ratusan juta hingga Rp 25 miliar.