30 PKL Regol Direlokasi, Bangunan Liar Ditertibkan

BANDUNG, Prolite – 30 PKL (Pedagang Kaki Lima) dan bangunan liar (bangli) di zona merah sekitar taman Regol ditertibkan.
“Kami apresiasi kewilayahan, karena sekitar 30 PKL bisa ditangani oleh level kecamatan. Bangunan liar pun sudah ditertibkan. Alhamdulillah mereka mau mengikuti regulasi,” ujar Sekertaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna saat mengunjungi langsung lokasi penertiban, Jumat (31/3/2023).
Menurutnya, keberhasilan ini berkat pendekatan secara humanis yang dilakukan aparat kewilayahan. Komunikasi dua arah berjalan dengan baik. Ia berharap, hal seperti ini bisa menjadi model untuk semua wilayah.
“Meski belum tuntas, progres sudah sangat luar biasa. Selama kita punya komitmen dan tanggung jawab, di area apapun bisa ditertibkan,” ucapnya.
Baca Juga : Jelang Ramadan, PKL dan Bazar Bakal Ditata
Ia mengimbau, agar para aparat tetap menjaga wibawa meski pendekatan yang dilakukan secara humanis. Sebab kekuatan bukan diperlihatkan dengan fisik, tapi dengan komunikasi.
“Harus diperkuat argumentasinya dengan beragam referensi. Harus memberikan solusi juga untuk masyarakat. Jangan sampai pemerintah itu dicap cuma bisa gusur saja,” kata Ema.
Oleh karena itu, Ema mengusulkan, agar lahan yang telah ditertibkan segera dirancang desain ruang terbuka hijau (RTH) di sekitar bantaran sungai.
“Tanahnya jangan pengerasan, dibuat agar bisa jadi resapan air saja. Pasang kursi-kursi untuk orang istirahat, nongkrong. Perbanyak rumputnya juga,” papar Ema.
Baca Juga : Sekda Kota Bandung Sabet Digital Leadership Government Awards
Selain itu, di lahan bekas bangunan liar sekitar Jalan Pasirluyu Jaya akan dibangun pujasera untuk relokasi PKL dan panggung seni untuk masyarakat. Harapannya, dengan hadirnya pujasera dan panggung seni, masyarakat memiliki ruang kesempatan untuk mendapatkan perekonomian yang lebih baik.
Pemkot Bandung akan menggait CSR untuk memperoleh dana pembangunan lahan tersebut.
“Target bulan Syawal semua sudah beres ditertibkan. Agar bisa kita mulai pembangunan lebih cepat dengan dana CSR,” imbuhnya.
Sementara itu Camat Regol, Sri Kurniasih menuturkan, penertiban PKL telah dilakukan sebelum puasa tanggal 22 Maret 2023.
Baca Juga : PKL di Masjid Al-Jabbar Ditertibkan
“Selain PKL, ada bangunan liar juga yang kami tertibkan. Jumlahnya sekitar 10 bangunan yang dikontrakkan ke warga luar kota,” tutur Sri.
Sedangkan untuk rumah bedeng yang masih berdiri, mereka meminta waktu sampai pascalebaran.
” Tadinya saya ingin membangun youthspace dan foodcourt di bantaran sungai dekat Taman Regol. Namun, arahan dari Pak Sekda, dibuatkan RTH saja,” jelasnya.(rls/kai)