3 Orang Pria Tertabrak Kereta Api , 1 Korban Tewas

Ilustrasi tewas tertabrak kereta (net).

3 Orang Pria Tertabrak Kereta Api , 1 Korban Tewas

Prolite – Insiden menimpa 3 orang pria yang di bawah pengaruh alkohol harus tertabrak kereta pada Kamis 25 April 2024 malam.

Ketiga pria tersebut tertabrak kereta api Serayu (KA 255) relasi Purwokerto-Pasar Senen di KM 157+1 petak Jalan Cikudapateuh–Bandung pada tengah malam.

Namun untuk satu diantara ketiga korban tersebut harus meregang nyawa sedangkan dua di antaranya selamat namun mengalami luka-luka.

“Satu orang korban mengalami luka dan satu orang lainnya meninggal dunia,” kata Kepala Polsek Sumur Bandung, Kompol Siswo Tarigan dikutip .

Menurut hasil penyelidikan saksi di lokasi kejadian ketiga pria tersebut memang berada di rel kereta untuk melihat kereta dari dekat.

Namun naas nyatanya ketiga korban tersebut terhantam KA yang melintas, warga yang mengetahui kejadian tersebut berupaya memberi pertolongan kepada para korban.

Korban tewas diketahui berinisial ARP sedangkan dua korban yang kini menjalani perawatan diketahui berinisial NA dan MF.

Dalam kejadian ini pasalnya ada pasal yang mengatur tentang larangan masyarakat untuk berada di jalur kereta terkecuali kepentingan operasional kereta api.

Aktivitas seperti ini salah satunya melanggar Pasal 199 UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Pasal ini juga melarang penggunaan jalur kereta api untuk kepentingan lain selain untuk angkutan kereta api yang dapat mengganggu perjalanan kereta api.

Semua pelanggaran tersebut di atas diancam dengan pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 15 juta.

Ada juga pasal lain yang juga mengatur yakni Pasal 167 Ayat (1) KUHP Pasal 167 dengan ancaman hukuman denda maksimal sembilan bulan atau denda sebanyak Rp 4,5 juta.

Di sepanjang tahun 2024 ini ada 10 orang dan tujuh kendaraan tertabrak kereta api di wilayah jalur Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung.