Aksi tersebut diduga dilakukan untuk menghilangkan rekam jejak aktivitas penyadapan.
Tindakan penyadapan terhadap Presiden RI tersebut sudah di mulai sejak tahun 2025 tahun lalu hingga 2026 tepatnya saat pelaporan di buat pada tanggal 30 Oktober 2026 kemarin.
“Kurun waktu 2025-2026 tersangka memerintahkan penyadapan tanpa LP, dan tanpa ada kaitannya dengan penegakkan hukum, dan juga menghapuskan jejak log,” kata Asep.
Penghapusan data hasil sadapan itu diduga diperintahkan pada Oktober 2026 melalui program komputer Lins.
Dalam proses penyidikan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti elektronik berupa:
11 unit telepon genggam
1 unit iPad
4 media penyimpanan data (flashdisk/disko plat)
Penyidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta mendalami keseluruhan alur penggunaan sistem yang diduga dilakukan secara melawan hukum.
Berikut Daftar Nama Tokoh yang Disadap oleh 3 Jenderal Aktif:
- Prabowo
2. Sby
3. Megawati
4. Surya paloh
5. Dasco
6. Sjafrie
7. Hasto
8. Imin
9. Bahlil
10. Zulhas
11. Ganjar
12. Rocky gerung
13. Isam
14. Ahy
15. Habib riziq
16. Habib bahar
17. Gatot
18. Sugiono
19. Karni ilyas
20. Akhyar
21. Hadir
22. Jejer zainudin
23. Japto
24. Mualem
25. Hercules
26. Jk
27. Malik mahmud Al-Haythar
28. Nasrudin umar
29. HT
30. A. Barier
31. Edy kusnadi
32. Ct
33. Pk omong
34. D. Iskan
35. Riadi
36. Et
37. A. Muzani
38. U. Hamid
39. Asfinawati
40. Farwiza Farhan
41. Teten Masduki
42. S. Iqbal
43. M isnur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan