Aksi tersebut diduga dilakukan untuk menghilangkan rekam jejak aktivitas penyadapan.

Tindakan penyadapan terhadap Presiden RI tersebut sudah di mulai sejak tahun 2025 tahun lalu hingga 2026 tepatnya saat pelaporan di buat pada tanggal 30 Oktober 2026 kemarin.

“Kurun waktu 2025-2026 tersangka memerintahkan penyadapan tanpa LP, dan tanpa ada kaitannya dengan penegakkan hukum, dan juga menghapuskan jejak log,” kata Asep.

Penghapusan data hasil sadapan itu diduga diperintahkan pada Oktober 2026 melalui program komputer Lins.

Dalam proses penyidikan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti elektronik berupa:

11 unit telepon genggam
1 unit iPad
4 media penyimpanan data (flashdisk/disko plat)

Penyidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta mendalami keseluruhan alur penggunaan sistem yang diduga dilakukan secara melawan hukum.

Berikut Daftar Nama Tokoh yang Disadap oleh 3 Jenderal Aktif:

  1. Prabowo
    2. Sby
    3. Megawati
    4. Surya paloh
    5. Dasco
    6. Sjafrie
    7. Hasto
    8. Imin
    9. Bahlil
    10. Zulhas
    11. Ganjar
    12. Rocky gerung
    13. Isam
    14. Ahy
    15. Habib riziq
    16. Habib bahar
    17. Gatot
    18. Sugiono
    19. Karni ilyas
    20. Akhyar
    21. Hadir
    22. Jejer zainudin
    23. Japto
    24. Mualem
    25. Hercules
    26. Jk
    27. Malik mahmud Al-Haythar
    28. Nasrudin umar
    29. HT
    30. A. Barier
    31. Edy kusnadi
    32. Ct
    33. Pk omong
    34. D. Iskan
    35. Riadi
    36. Et
    37. A. Muzani
    38. U. Hamid
    39. Asfinawati
    40. Farwiza Farhan
    41. Teten Masduki
    42. S. Iqbal
    43. M isnur
Rizki Oktaviani
Editor