280 Ribu Obat-Obatan Terlarang Berhasil Dimusnahkan

Kasat Narkoba Polrestabes Bandung bersama Kejari Kota Bandung memusnahkan 280 obat-obatan terlarang dari hasil sitaan (Tribratanews.jabar).

280 Ribu Obat-Obatan Terlarang Berhasil Dimusnahkan

Prolite – Kasat Narkoba Polrestabes Bandung memusnahkan ratusan ribu obat-obatan terlarang yang berhasil di sita oleh petugas.

Pemusnahan tersebut bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, pemusnahan obat-obatan terlarang dilakukan di halaman Polrestabes Bandung pada Senin (14/10) kemarin.

Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya mengatakan, upaya tersebut merupakan tahapan lanjutan penyidikan dari Kejari. Adapun ribuan obat yang dimusnahkan itu didapat usai petugas menangkap seseorang berinisial Z pada Agustus lalu.

“Ini tahapan lanjutan penyidikan dari Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” tutur Kasat Narkoba Polrestabes Bandung

Lebih lanjut, setelah penangkapan Z, barang bukti yang berhasil diamankan dan disita berjumlah 280 ribu pil obat-obatan keras.

Pil ekstasi yang berhasil diamankan terdiri dari berbagai macam merek seperti tramadol hingga dextro.

Pemusnahan, kata dia, dilakukan dengan cara dibakar serta ada yang diberi zat kimia.

“Dengan pemusnahan ini juga, kami berhasil selamatkan ribuan jiwa,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Bandung

Ia mengatakan akan terus melakukan upaya kegiatan untuk menekan peredaran obat-obatan dan juga narkotika. Termasuk menangkap para pengedar narkotika.

“Kita akan terus lakukan penindakan secara terus-menerus, sebagai langkah untuk kita menekan peredaran narkotika,” kata dia.

Kita semua tau bahayanya mengonsumsi pil ekstasi tanpa menggunakan resep dokter, pasalnya orang yang mengonsumsinya akan merasakan halusinasi yang berlebih.

Bahkan halusinasi tersebut dapat memicu tindakan kriminal yang berlebih usai meminumnya.

Bukan hanya itu telah terbukti dapat merusak masa depan generasi muda. Efeknya bisa bersifat jangka pendek, jangka panjang, bahkan saat mereka sudah menghentikan penggunaan obat terlarang.