Kuota jamaah haji reguler tersebut direncanakan meliputi jamaah lunas tunda 2020 sebanyak 84.608 jamaah, jamaah lunas tunda 2022 sebanyak 9.864 jamaah, dan jamaah yang belum lunas sebanyak 108.847 jamaah.

“Pelunasan Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) dimulai setelah terbitnya Keppres dan KMA BPIH yang kami rencanakan pada minggu ketiga bulan Februari tahun ini,” kata Menag Yaqut seraya menyebut rencana jamaah haji 2023 yang berusia di atas 65 tahun berjumlah 62.879 jamaah. (*/ino)