Ia menjelaskan, dengan mengasumsikan peningkatan koridor setiap tahun, kebutuhan pembiayaan pihak ketiga akan meningkat terus sampai tahun kelima. Oleh karena itu, ada skema besaran pembiayaan yang harus dikeluarkan APBD Kota Bandung.
Menurutnya, perkiraan Public Service Obligation (PSO) Kota Bandung tahun 2025 nanti sebesar Rp64,1 miliar. Tahun 2026 sebesar Rp122,4 miliar. Lalu tahun 2027 sebesar Rp151,7 miliar.
Sementara itu, Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna menyampaikan, Pemerintah Kota Bandung akan memberikan dukungan penuh untuk mengimplementasikan Bus Rapid Transit, terutama terhadap beberapa isu yang terjadi di lapangan.
“Seperti kita akan lakukan pembenahan parking on street, fasilitas pejalan kaki, pedagang kaki lima, pertokoan, dan pasar di sepanjang koridor,” ungkap Ema
“Kita sediakan dan revitalisasi terminal agar dapat difungsikan sebagai start/end station BRT. Lalu koordinasi dengan setiap dinas dan instansi terkait di lingkup Kota Bandung untuk implementasi koridor BRT,” imbuhnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan