2 Tersangka Praktek Aborsi Ilegal Berbahaya Berhasil Bongkar Polrestabes Bandung

2 Tersangka Praktek Aborsi Ilegal Berbahaya Berhasil Bongkar Polrestabes Bandung
BANDUNG, Prolite – Polrestabes Bandung berhasil menggagalkan aksi praktek aborsi secara ilegal oleh kedua pelaku.
Kedua pelaku yang berinisial SM dan RI diamankan pada tanggal 23 Oktober 2023 lalu, mereka berdua aksinya terbongkar karena unggahan jasa konsultasi untuk aborsi.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menjelaskan, aksi SM dan RI itu terungkap pada tanggal 23 Oktober 2023.
” Dimana tersangka inisial SM itu membuka facebook kemudian menawarkan jasa konsultasi untuk aborsi,” terang Kusworo.
Selanjutnya anggota kepolisian menghubungi melalui facebook untuk saling bertukar nomor WA dan melalui WA itu tersangka SM melakukan transaksi praktek aborsi.
Transaksi yang dilakukan oleh SM yakni dengan menjual obat yang saat itu mengaku bukan untuk penggugur kandungan.
SM yang berperasn sebagai dokter gadungan, sedangkan RI berperan sebagai pemasok obat untuk menggugurkan kandungan.
Setelah melakukan komunikasi melalui nomer WA tersangka lantas memandu bagaimana cara mengonsum obat tersebut.
Setelah diperiksa obat ini ternyata hanya untuk mengobati penyakit maag akut atau untuk mengeluarkan seandainya ada jaringan yang tertinggal pasca melahirkan.
Jika korbannya mengonsumsi obat ini maka dan janin tidak keluar maka bayinya bisa cacat.
Tersangka menjalankan aksinya sejak tahun 2021 dan tercatat sudah ada sekitar 20 orang korban yang kebanyakan warga luar Bandung seperti Kupang, Sumatera dan wilayah lainnya.
Ditambahkan Kusworo, tersangka SM membeli obat dari RI seharga ,- untuk 12 strip. SM kemudian menjualnya lagi dengan harga berlipat yaitu ,- untuk setiap stripnya.
Atas perbuatannya pelaku diancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.