2 Balita Korban Penganiayaan di Daycare Wensen School Indonesia akan Mendapatkan Pendampingan Psikologis

2 Balita Korban Penganiayaan di Daycare Wensen School Indonesia akan Mendapatkan Pendampingan Psikologis
Prolite – Viralnya kasus penganiayaan balita di tempat penitipan anak atau Daycare Wensen School Indonesia menjadi perhatian banyak orang.
Kejadian penganiayaan ini memang sering terjadi bukan hanya di Daycare namun pengasuh seperti Baby Sister juga suka terjadi penganiayaan.
Usai viralnya video penganiayaan yang dialami oleh balita MK yang berusia 2 tahun dan HW berusia 9 bulan di Depok sudah di tangani oleh pihak kepolisian.
Bareskrim polri berhasil menahan Meita Irianti sebagai pemilik Daycare Wensen School Indonesia di Depok.
Arief, ayah dari korban HW (9 bulan), bersama kuasa hukumnya, Anindytha Arsa meminta Bareskrim Polri memberikan asistensi dan pengawal penanganan kasus tersebut hingga tuntas.
Awal mula orang tua korban mencurigai dari luka lebam yang ada pada tubuh sang anak.
Dugaan tersebut pun diperkuat dengan keterangan dari guru di tempat itu.
“Guru di daycare memberitahukan anaknya menjadi korban atas penganiayaan,” kata Leon pada Rabu, 31 Juli 2024.
Leon juga menjelaskan, pada awalnya guru merasa curiga dengan tingkah laku korban yang selalu ketakutan dan histeris setiap bertemu dengan ketua yayasan yang menjadi mengelola daycare di Jalan Putri Tunggal, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok itu.
Karena penasaran, guru itu pun mengecek rekaman CCTV.
“Rekaman itulah yang diperlihatkan kepada klien kami, ternyata benar terdapat tindakan kekerasan fisik pada korban,” ujar dia.
Sebelum sang guru memperlihatkan CCTV kepada orang tua korban, ditemukan luka lebam di dada dan punggung korban.
Pengelola Daycare sempat mengelak adanya kekerasan dan mengatakan tidak terjadi apa-apa selama korban berada di tempat penitipan.
“Sehingga klien kami berpikir positif, mungkin sakit hingga menyebabkan lebam,” ucapnya. Keluarga tidak menaruh curiga lebih dalam karena saat itu kebetulan korban memang sedang sakit batuk dan pilek.
Orangtua kemudian membawa anaknya ke dokter untuk diperiksa. Dari pemeriksaan itulah diketahui bahwa lebam yang dialami korban bukan karena sakit, melainkan akibat ada pembuluh darah yang pecah.
“Dokter menjelaskan bahwa lebam tersebut bukan karena penyakit, tapi karena ada tekanan dari luar,” terang Leon. Atas dasar itulah orangtua membuat laporan ke Polres Metro Depok agar peristiwa ini diusut.
Orangtua juga mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk meminta perlindungan hukum. Sedangkan untuk penanganan hukum, seluruh bukti telah diserahkan ke kepolisian. Polisi juga sudah meminta keterangan awal dari orangtua korban.
Sesuai dengan UU Perlindungan Anak Pasal 59A, kata Diyah, KPAI memastikan agar proses berlangsung cepat termasuk proses hukum. Selain itu, anak korban juga harus segera mendapatkan pendampingan psikologis.
Adapun kasus ini viral di media sosial bersamaan dengan beredarnya rekaman kamera pengawas atau CCTV yang memperlihatkan penganiayaan terhadap balita di daycare tersebut. Rekaman itu diunggah oleh akun X (Twitter) @gianluigich.