Peristiwa Tanjung Priok 12 September 1984 : Tragedi HAM yang Tak Terlupakan

Peristiwa Tanjung Priok

JAKARTA, Prolite – Hari ini, tepat 39 tahun yang lalu, Indonesia terguncang oleh peristiwa berdarah yang akan dikenal sebagai Peristiwa Tanjung Priok.

Kejadian ini adalah salah satu halaman kelam dalam sejarah Indonesia, di mana hak asasi manusia (HAM) diperlakukan dengan sangat brutal selama masa pemerintahan Orde Baru.

Pada tanggal yang sama, 12 September, tahun 1984, Tanjung Priok, yang terletak di Jakarta Utara, menjadi saksi dari tindakan represif yang mengerikan.

Demonstrasi damai oleh masyarakat setempat yang memprotes ketidakadilan sosial dan ekonomi berubah menjadi peristiwa berdarah ketika aparat keamanan terlibat secara brutal.

Ratusan bahkan ribuan orang tewas atau hilang, dan banyak lainnya mengalami penyiksaan dan penahanan sewenang-wenang.

Peristiwa Tanjung Priok : Pengingat akan Pentingnya Hak Asasi Manusia

Potret Kejadian Tragedi Tanjung Priuk – Google Image

Peristiwa Tanjung Priok bermula dari konflik antara warga Tanjung Priok dengan aparat keamanan. Konflik ini dipicu oleh penangkapan empat orang warga Tanjung Priok oleh aparat keamanan pada 10 September 1984.

Keempat warga tersebut ditangkap karena diduga terlibat dalam pembakaran sepeda motor milik seorang anggota Koramil 0502/Jakarta Utara. Warga Tanjung Priok pun melakukan demonstrasi untuk menuntut pembebasan keempat warga tersebut.

Demonstrasi ini berlangsung damai, namun kemudian dihadang oleh aparat keamanan. Aparat keamanan kemudian menembaki para demonstran, dan menyebabkan sejumlah orang tewas dan luka-luka.

Menurut catatan Komnas HAM, jumlah korban tewas dalam peristiwa Tanjung Priok mencapai 24 orang, dan 55 orang luka-luka. Namun, jumlah korban sebenarnya masih diperdebatkan hingga saat ini.

Potret dari kanandi Kejadian Tragedi Tanjung Priuk – Google Image

Peristiwa Tanjung Priok menjadi salah satu peristiwa yang paling kelam dalam sejarah Indonesia. Peristiwa ini menjadi bukti bahwa pelanggaran HAM masih terjadi di Indonesia, bahkan di masa Orde Baru yang dikenal sebagai masa pembangunan.

Peristiwa Tanjung Priok juga menjadi simbol perlawanan rakyat terhadap ketidakadilan. Peristiwa ini menginspirasi lahirnya berbagai gerakan demokrasi dan HAM di Indonesia.

Pada tahun 2003, pemerintah Indonesia membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menyelidiki peristiwa Tanjung Priok.

TGPF menyimpulkan bahwa peristiwa Tanjung Priok merupakan akibat dari tindakan represif aparat keamanan.

Pemerintah Indonesia kemudian memberikan kompensasi kepada para korban dan keluarganya. Namun, hal ini tidak serta merta menghapus trauma yang dialami oleh para korban dan keluarganya.

Peristiwa Tanjung Priok merupakan peristiwa yang tidak boleh dilupakan. Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk senantiasa menjunjung tinggi hak asasi manusia.