11 Premanisme Diamankan Polrestabes Bandung, ada yang Memiliki Ganja

11 Premanisme Diamankan Polrestabes Bandung, ada yang Memiliki Ganja (JPNN).

11 Premanisme Diamankan Polrestabes Bandung, ada yang Memiliki Ganja

Prolite – Aksi premanisme yang semakin hari semakin meresahkan ini sudah berhasil di berantas oleh Satreskrim Polrestabes Bandung.

Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil mengamankan 11 tersangka yang terbukti melakukan aksi premanisme di Kota Bandung.

Dari 11 tersangka pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan yang diantaranya terbukti melakukan aksi pemalakan dengan meminta pungutan liar (pungli) kepada pengendara motor dan mobil.

Bukan hanya itu dari ke 11 tersangka yang berhasil diamankan ternyata memiliki narkotika jenis ganja.

dok polda Jabar
dok polda Jabar

“Ada 11 orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka dalam operasi premanisme yang dilakukan jajaran Polrestabes Bandung,” ucap Kapolrestabes Bandung Budi Sartono didampingi Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rochman di Mapolrestabes Bandung, Senin (19/5).

Ia menuturkan modus kejahatan yang dilakukan para tersangka yaitu memalak pemilik kios, memungut uang parkir kepada pengendara secara paksa. Selain itu, beberapa tersangka memiliki narkotika jenis ganja.

Untuk tersangka yang memiliki narkoba langsung diserahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Bandunguntuk dilakukan penindakan lebih lanjut.

Ia juga menjelaskan akan terus memfokuskan patroli dan operasi di tempat wisata, termasuk di beberapa pembangunan proyek termasuk pemerintah yang sering pelaku Tarik pungutan ke pelaku usaha.

“Jangan sampai proses pembangunan menjadi terhambat gara-gara ada aksi premanisme,” kata dia.

Ia menambahkan sebelas tersangka tersebut bukan dari kalangan organisasi kemasyarakatan (ormas). Mereka rata-rata melakukan inisiatif sendiri untuk melakukan aksi premanisme ke masyarakat.

“Dari 11 orang ini belum ada masuk ormas, rata-rata dari inisiatif atau masyarakat,” ungkap dia.

Para pelaku dijerat pasal 368, 365 dan 351 KUHpidana. Mereka dijerat pasal sesuai dengan tindakan pidana yang dilakukan.

Ia menambahkan selama satu pekan lebih pihaknya mengamankan ratusan pelaku di Kota Bandung. Mereka melakukan modus kejahatan dengan meminta uang kepada masyarakat, pemilik kios dan parkir liar.